INDOMEDIA24|NEWS & LIFESTYLE
.
Tunjangan Anak-Istri PNS Resmi Dihapus
CB Magazine -- Tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dihapus pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Selama ini PNS mendapatkan honorarium dari kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya, kini semuanya dipangkas.
"PNS tidak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU ASN," tegas Subowo Joko Widodo, asisten deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Malang, di Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (26/1).
Dikemukakannya, pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
"Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja," jelasnya seperti dikutip jpnn.com.
Dijelaskan pula, untuk tunjangan kemahalan, akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing, seperti tunjangan kemahalan di Papua lebih tinggi dibanding wilayah Jawa.
Untuk tunjangan kinerja akan dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama-sama golongan kepangkatan, belum tentu tunjangan kinerjanya sama. "Ada 21 grade jabatan PNS. Tunjangannya akan disesuaikan dengan gradenya," pungkasnya.*
"PNS tidak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU ASN," tegas Subowo Joko Widodo, asisten deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Malang, di Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (26/1).
Dikemukakannya, pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
"Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja," jelasnya seperti dikutip jpnn.com.
Dijelaskan pula, untuk tunjangan kemahalan, akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing, seperti tunjangan kemahalan di Papua lebih tinggi dibanding wilayah Jawa.
Untuk tunjangan kinerja akan dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama-sama golongan kepangkatan, belum tentu tunjangan kinerjanya sama. "Ada 21 grade jabatan PNS. Tunjangannya akan disesuaikan dengan gradenya," pungkasnya.*
Cube Test
Top 5 Popular of The Week
-
Koleksi Gambar Keren & Unik Kartu Ucapan Selamat Lebaran atau Selamat Idul Fitri 1436 H / 2015 M. CB Magazine -- Desain Kartu Ucapan Sel...
-
BLOG ini namanya CB Magazine. CB di sini bukan girlband Cherrybelle lho! Tapi Contoh Blog . Jangan salah paham ya. Nah, bagi yang belum tau...
-
CB Magazine -- Meme Nikita Willy, Nikita Mirzani, dan Nikita Lengserin beredar di Media Sosial. Meme bernuansa politis itu seakan menghangat...
-
CB Magazine -- Namanya Maya Septha Setiono. Lahir di Jakarta, 12 September 1986. Aktris Indonesia ini pertama kali dikenal sebagai model ikl...
-
TIPS & Trik Menghemat Kuota Internet di HP Android / SmatPhone Agar Tidak Cepat Habis. Paket Internet Unlimited sebenarnya tidak benar-...
-
Tarian Erotis 'Candoleng Doleng' Kembali Marak di Polewali Mandar. Disaksikan anak-anak bawah umur, para penari tampak "menggil...
-
Cara Setting Menampilkan Pesan, Peringatan, atau Notifikasi Baterai Laptop Akan Habis. LAGI asyik pake laptop atau netbook, tiba-tiba sang k...
-
Selain Jadi "TOGUA", Logo Baru JOGJA Seharga Rp 1,5 Miliar Dinilai Kebablasan CB Magazine -- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (...
-
CB Magazine -- Apa saja jurusan terfavorit atau paling diminati di kampus perguruan tinggi negeri Indonesia? Jurusan apa saja yang paling mu...
-
Starting XI Line-up MU vs Spurs. Jadwal Liga Inggris Sabtu 8 Agustus 2015 Pkl. 18.45 WIB. CB Magazine -- Manchester United akan menjamu Tott...


No comments: